Skip to main content

VII. PDP-7.9

Referensi:

Pertanyaan​

7.9

Apakah instansi/perusahaan sudah menjalankan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada seluruh pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku?

Penjelasan​

SNI ISO/IEC 27001:2022

Lampiran A - 5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​

Organisasi harus mengidentifikasi dan memenuhi persyaratan mengenai preservasi privasi dan proteksi PII sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku dan persyaratan kontraktual.

SNI ISO/IEC 27002:2022

5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​

Panduan

Organisasi sebaiknya menetapkan dan mengomunikasikan kebijakan topik spesifik tentang privasi dan proteksi PII kepada semua pihak terkait yang relevan.

Organisasi sebaiknya mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur untuk preservasi privasi dan proteksi PII. Prosedur ini sebaiknya dikomunikasikan kepada semua pihak terkait yang relevan yang terlibat dalam pemrosesan informasi pengidentifikasi diri.

Contoh Sosialisasi PDP | Diskominfo Kab.Kediri​

Diskominfo Kabupaten Kediri Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

Contoh Literasi | Kominfo Kab.Ngawi​

Seri edukasi keamanan informasi hari ini tentang pentingnya menjaga privasi, yaitu kemampuan diri/kelompok untuk menentukan dan menjaga apakah data pribadinya boleh atau tidak untuk diketahui oleh pihak lain.

Status​

Tidak Dilakukan

Organisasi belum menjalankan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada seluruh pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku.

Dalam Perencanaan

Organisasi merencanakan melaksanakan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku.

Dalam Penerapan atau Diterapkan Sebagian

Organisasi sudah menjalankan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada sebagian pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku.

Diterapkan Secara Menyeluruh

Organisasi sudah menjalankan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada seluruh pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku.

Bukti Dukung​

tidak terbatas pada:

  • Dokumentasi Program Pelatihan dan Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
  • Kampanye Kesadaran tentang Pelindungan Data Pribadi

Pertanyaan terkait​

tidak ada.


Jika informasi ini bermanfaat bagi Anda
saya sangat mengapresiasi jika ditraktir kopi ☕
🔻

buy me a coffee