VII. PDP-7.8
Referensi:
- UU 27/2022, Pasal 34.
- RPP Peraturan Pelaksanaan UU 27/2022, Pasal 128
- SNI ISO/IEC 27001:2022, Lampiran A - 5.34
- SNI ISO/IEC 27002:2022
Pertanyaan​
Apakah mekanisme pelindungan data pribadi sudah diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku?
Penjelasan​
Pasal 34 ayat (1)​
Pengendali Data Pribadi wajib melakukan penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi dalam hal pemrosesan Data Pribadi memiliki potensi risiko tinggi terhadap Subjek Data Pribadi.
Pasal 128 ayat (1)​
Pengendali Data Pribadi wajib melakukan penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi sebelum melakukan pemrosesan Data Pribadi dengan risiko tinggi.
Lampiran A - 5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​
Organisasi harus mengidentifikasi dan memenuhi persyaratan mengenai preservasi privasi dan proteksi PII sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku dan persyaratan kontraktual.
5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​
Informasi Lain
ISO/IEC 29134 menyediakan pedoman untuk privacy impact assessment (PIA) dan memberikan contoh struktur dan konten laporan PIA. Dibanding dengan ISO/IEC 27005, seri ini fokus pada pemrosesan PII dan relevan dengan organisasi yang memproses PII. Seri ini dapat membantu mengidentifikasi risiko privasi dan kemungkinan mitigasi untuk mengurangi risiko ini ke level yang akseptabel.
Contoh Laporan DPIA | AMSI
​
Contoh Risk Register | Disdukcapil Kab.Badung
​
Pada pertanyaan ini tidak hanya membutuhkan Risk Treatment Plan (RTP), namun pelaksnaan dari RTP itu sendiri.
Misalkan pada gambar di atas, maka perlu pendalaman apakah pada kolom (f) Rencana Tindak Pengendalian telah dilakukan.
Status​
Tidak Dilakukan
Mekanisme pelindungan data pribadi belum diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam Perencanaan
Mekanisme pelindungan data pribadi dalam perecanaan diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam Penerapan atau Diterapkan Sebagian
Mekanisme pelindungan data pribadi sebagian telah diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku.
Diterapkan Secara Menyeluruh
Mekanisme pelindungan data pribadi sudah diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku.
Bukti Dukung​
tidak terbatas pada: tidak terbatas pada: