Skip to main content

38 docs tagged with "Indeks KAMI"

Tentang Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) based on SNI ISO/IEC 27001

View all tags

II. Tata Kelola-2.1

Apakah pimpinan instansi/perusahaan anda secara prinsip dan resmi bertanggungjawab terhadap pelaksanaan program keamanan informasi (misal yang tercantum dalam ITSP), termasuk penetapan kebijakan terkait

II. Tata Kelola-2.10

Apakah instansi/ perusahaan anda sudah mengintegrasikan keperluan/ persyaratan keamanan informasi dalam proses kerja yang ada?

II. Tata Kelola-2.2

Apakah instansi/ perusahaan anda memiliki fungsi atau bagian yang secara spesifik mempunyai tugas dan tanggungjawab mengelola keamanan informasi dan menjaga kepatuhannya?

II. Tata Kelola-2.3

Apakah pejabat/ petugas pelaksana pengamanan informasi mempunyai wewenang yang sesuai untuk menerapkan dan menjamin kepatuhan program keamanan informasi?

II. Tata Kelola-2.4

Apakah penanggungjawab pelaksanaan pengamanan informasi diberikan alokasi sumber daya yang sesuai untuk mengelola dan menjamin kepatuhan program keamanan informasi?

II. Tata Kelola-2.5

Apakah peran pelaksana pengamanan informasi yang mencakup semua keperluan dipetakan dengan lengkap, termasuk kebutuhan audit internal dan persyaratan segregasi kewenangan?

II. Tata Kelola-2.6

Apakah instansi/ perusahaan anda sudah mendefinisikan persyaratan/ standar kompetensi dan keahlian pelaksana pengelolaan keamanan informasi?

II. Tata Kelola-2.7

Apakah semua pelaksana pengamanan informasi di instansi/ perusahaan anda memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai sesuai persyaratan/standar yang berlaku?

II. Tata Kelola-2.8

Apakah instansi/ perusahaan anda sudah menerapkan program sosialisasi dan peningkatan pemahaman untuk keamanan informasi, termasuk kepentingan kepatuhannya bagi semua pihak yang terkait?

II. Tata Kelola-2.9

Apakah instansi/ perusahaan anda menerapkan program peningkatan kompetensi dan keahlian untuk pejabat dan petugas pelaksana pengelolaan keamanan informasi?

VII. PDP-7.1

Apakah instansi/perusahaan sudah mendokumentasikan jenis dan bentuk (dokumen kertas/elektronik) data pribadi yang disimpan, diolah dan dipertukarkan dengan pihak eksternal?

VII. PDP-7.10

Apakah instansi/perusahaan sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik data pribadi saat mengambil data tersebut, termasuk penjelasan hak pemilik data, apa saja yang akan diberlakukan pada data pribadi tersebut dan menyimpan catatan persetujuan tersebut?

VII. PDP-7.11

Apakah instansi/perusahaan sudah memiliki proses untuk melaporkan insiden terkait terungkapnya data pribadi?

VII. PDP-7.12

Apakah instansi/perusahaan sudah menerapkan proses yang menjamin hak pemilik data pribadi untuk mengakses data tersebut?

VII. PDP-7.13

Apakah instansi/perusahaan sudah menerapkan proses yang terkait dapat memastikan data pribadi tersebut akurat dan termutakhirkan?

VII. PDP-7.14

Apakah instansi/perusahaan sudah menerapkan proses terkait periode penyimpanan data pribadi dan penghapusan/pemusnahannya sesuai dengan peraturan atau perjanjian dengan pemilik data?

VII. PDP-7.15

Apakah instansi/perusahaan sudah menerapkan proses terkait penghapusan/pemusnahan data apabila sudah tidak ada keperluan yang sah untuk menyimpan/mengolahnya lebih lanjut atau atas permintaan pemilik data dan menyimpan catatan proses tersebut?

VII. PDP-7.16

Apakah instansi/perusahaan sudah menerapkan proses terkait pengungkapan data pribadi atas permintaan resmi aparat penegak hukum?

VII. PDP-7.2

Apakah instansi/perusahaan sudah memetakan alur pemrosesan data di internal dan pertukaran data dengan pihak eksternal, termasuk kapan dan dimana data pribadi tersebut diperoleh?

VII. PDP-7.3

Apakah proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di instansi/perusahaan sudah didokumentasikan?

VII. PDP-7.4

Apakah instansi/perusahaan sudah memiliki kebijakan terkait Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan Peraturan dan Perundangan yang berlaku?

VII. PDP-7.5

Apakah instansi/perusahaan sudah menunjuk fungsi/unit Pejabat Pelindung Data Pribadi yang bertanggung-jawab dan berwenang dalam penerapan kebijakan dan proses Pelindungan Data Pribadi?

VII. PDP-7.6

Apakah instansi/perusahaan sudah menganalisa dampak terkait terungkapnya data pribadi yang disimpan, diolah dan dipertukarkan secara ilegal atau karena insiden lain?

VII. PDP-7.7

Apakah kajian risiko keamanan pada instansi/perusahaan sudah memasukkan aspek Pelindungan Data Pribadi?

VII. PDP-7.8

Apakah mekanisme pelindungan data pribadi sudah diterapkan sesuai keperluan mitigasi risiko dan peraturan perundangan yang berlaku?

VII. PDP-7.9

Apakah instansi/perusahaan sudah menjalankan program peningkatan pemahaman/kepedulian kepada seluruh pegawai terkait Perlindungan Data Pribadi, termasuk hal-hal terkait Peraturan Perundangan yang berlaku?