Skip to main content

VII. PDP-7.3

Referensi:

Pertanyaan​

7.3

Apakah proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di instansi/perusahaan sudah didokumentasikan?

Penjelasan​

UU 27/2022

Pasal 31​

Pengendali Data Pribadi wajib melakukan perekaman terhadap seluruh kegiatan pemrosesan Data Pribadi.

RPP UU 27/2022

Pasal 87​

(1) Pengendali Data Pribadi wajib melakukan perekaman terhadap seluruh kegiatan pemrosesan Data Pribadi.

(2) Perekaman kegiatan pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:

Details
  • nama dan detail kontak Pengendali Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi Bersama, dan/atau Prosesor Data Pribadi;
  • kontak Pejabat Pelindung Data Pribadi;
  • sumber pengumpulan dan tujuan pengiriman Data Pribadi;
  • dasar pemrosesan Data Pribadi;
  • tujuan pemrosesan Data Pribadi;
  • jenis Data Pribadi;
  • kategori Subjek Data Pribadi;
  • pihak selain Pengendali Data Pribadi yang dapat mengakses Data Pribadi;
  • pemenuhan hak Subjek Data Pribadi;
  • pemetaan aliran Data Pribadi;
  • masa retensi; dan
  • langkah teknis dan organisasi dalam rangka pengamanan Data Pribadi.

(5) Hasil perekaman kegiatan pemrosesan Data Pribadi wajib disimpan dalam bentuk tertulis secara elektronik dan/atau non elektronik.

SNI ISO/IEC 27001:2022

Lampiran A - 5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​

Organisasi harus mengidentifikasi dan memenuhi persyaratan mengenai preservasi privasi dan proteksi PII sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku dan persyaratan kontraktual.

SNI ISO/IEC 27002:2022

5.34 Privasi dan proteksi personal identifiable information (PII)​

Panduan

Organisasi sebaiknya mengembangkan dan mengimplementasikan prosedur untuk preservasi privasi dan proteksi PII. Prosedur ini sebaiknya dikomunikasikan kepada semua pihak terkait yang relevan yang terlibat dalam pemrosesan informasi pengidentifikasi diri.

Proses ini dapat dituangkan ke dalam prosedur maupun Privacy Policy/ Privacy Notice.

Contoh Privacy Notice | Bank BCA​

Penyimpanan Data Pribadi

Pemrosesan Data Pribadi

Pertukaran Data Pribadi

Status​

Tidak Dilakukan

Proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di organisasi belum didokumentasikan.

Dalam Perencanaan

Proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di organisasi dalam proses pendokumentasian/ sedang disusun.

Dalam Penerapan atau Diterapkan Sebagian

Proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di organisasi sudah didokumentasikan, namun belum konsisten dalam pelaksanaannya.

Diterapkan Secara Menyeluruh

Proses terkait penyimpanan, pengolahan dan pertukaran data pribadi di organisasi sudah didokumentasikan.

Bukti Dukung​

tidak terbatas pada:

  • Prosedur Pemrosesan Data Pribadi
  • Privacy Policy/ Privacy Notice
  • Bukti implementasi atas Prosedur Pemrosesan Data Pribadi/ Privacy Policy/ Privacy Notice
    • Log Akses dan Monitoring Penyimpanan Data
    • Dokumentasi Retensi dan Penghapusan Data
    • Data Sharing Agreement (DSA) atau Data Processing Agreement (DPA)

Pertanyaan terkait​

tidak ada.


Jika informasi ini bermanfaat bagi Anda
saya sangat mengapresiasi jika ditraktir kopi ☕
🔻

buy me a coffee