Skip to main content

I. Kategorisasi SE-1.3

Pertanyaan

1.3

Memiliki kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan atau Standar tertentu

Pilihan Status/Jawaban

  • A. Peraturan atau standar nasional dan internasional
  • B. Peraturan atau standar nasional
  • C. Tidak ada peraturan khusus

Penjelasan

Identifikasi apakah SE tersebut memiliki kewajiban kepatuhan terhadap peraturan atau standar tertentu yang bersifat nasional maupun internasional, misalkan:

Peraturan atau Standar Nasional
Kewajiban atas Peraturan atau Standar Internasional
tip

Bagi Sektor Publik (Pemerintah Pusat dan Daerah), minimal jawaban/satus adalah B. Peraturan atau standar nasional, karena adanya peraturan atau standar nasional yang mengatur tentang keamanan informasi, salah satunya Peraturab BSSN No. 4 Tahun 2021.

tip

A. Peraturan atau standar nasional dan internasional dapat dipilih jika PSE memiliki kewajiban kepatuhan terhadap peraturan atau standar nasional dan Internasional, misalkan bagi PSE yang ingin mengakses data kependudukan, sesuai Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil No.470/15017/Dukcapil dan No.470/15192/Dukcapil, wajib memiliki Sertifikat ISO/IEC 27001.

warning

Dalam menjawab pertanyaan 1.3 ini tidak harus sudah menerapkan, pertanyaan ini ditujukan agar PSE tahu bahwa dia memiliki kewajiban patuh pada peraturan atau standar tertentu dan harapannya dapat diimplementasikan.

Bukti Dukung

tidak terbatas pada:

  • Daftar peraturan atau standar yang wajib dipatuhi (dapat di unduh pada tautan di atas), contoh :

    img


Jika konten ini bermanfaat bagi Anda
saya sangat mengapresiasi jika ditraktir kopi
🔻

buy me a coffee